Attracta

Business Directory

bpbd.pringsewukab.go.id

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu berdasarkan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan ,Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Lainnya mempunyai tugas pokok sebagai penyelenggara administrasi dan pelaksanaan tugas urusan penanggulangan bencana daerah Visit site »