Attracta

Business Directory

Law

Tugas pokok Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara sesuai dengan ketentuan Pasal 2 jo. Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama adalah memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara Perdata tertentu. Visit site »

Contact Information

Company Name Law
Phone 0552-26126
Address Kabupaten Bulungan
Kabupaten Bulung ,Kalimantan Utara 59452 ID
Toll free
Main Contact Law
Fax 0552-26126
Website http://pta-kaltara.net/